Sabang : Kapal Motor
Penumpang KMP BRR yang harus Menjalani proses perawatan dan perbaikan demi
kenyamanan dan keselamatan penumpang, terhitung mulai tanggal 30/4/2015 tidak
memiliki izin pelayaran karna dijadwalkan pada esok tanggal 1 Mei 2015 KMP BRR
akan bertolak ke Belawan Medan untuk proses docking.
Namun hampir semua
penumpang yang ingin menuju ke Banda Aceh tidak mengetahui bahwa KMP BRR tidak
lagi melayani rute Sabang Banda Aceh dan sebaliknya sehingga para
penumpang terlantar di pelabuhan.
Para penumpang mengeluh
karna pihak terkait tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada para calon
penumpang, hal tersebut dikatakan Fajar salah satu penumpang yang ingin pulang
ke Aceh Barat melalui pelabuhan Ule lheu Banda Aceh kepada RRI, Kamis
30/4/2015.
“kami tau jadwalnya
seperti biasa, tapi nyatanya pas kami sampe ke pelabuhan ternyata kapal sudah
tidak berangkat lagi, jadi terpaksa kami berangkat besok, dan malam ini kami
tidur dipelabuhan,” keluhnya.
Menurut Fajar,
seharusnya pihak yang melayani rute pelayaran Sabang-Banda Aceh agar
memberitahukan kepada penumpang jika ada pergeseran jadwal, karna hal tersebut
dianggap sangat merugikan calon penumpang, ditambah lagi ia beserta rombongan
tidak mungkin kembali ke penginapan karna keterbatasan biaya.
Menyikapi hal tersebut,
Jendral Manager ASDP Banda Aceh Imam Hafinajud kepada RRI mengatakan,
pihaknya meminta kepada calon penumpang agar dapat memaklumi karna kapal KMP
BRR sudah tidak memiliki izin pelayaran, dan menurutnya juga sudah
diberitahukan informasi jadwal keberangkatan dipapan pengumuman dan instansi
terkait jika ada perubahan jadwal.
“Kita sudah umumkan di
papan pengumuman, dan dimedia sudah kita sampaikan juga, cuma mungkin belum
semua orang yang tau, jadi dalam hal ini keterbatasan kami, kami mohon maaf
atas ketidaknyamanan ini,” ujar Imam.
Posted by RRISABANG
0
komentar»