Perangkat Pembuatan KTP Elektronik di Sabang belum dapat difungsikan, padahal Alat perekam KTP ini sudah berada hampir setahun di Kantor Disdukcapil setempat.
Illustrasi |
Perangkat perekaman KTP Elektronik di Sabang belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya, padahal pengadaan alat ini sudah berada sekitar 8 bulan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Pengakuan Kepala Dinas Disdukcapil Sabang Herman,Senin (23/06/2014) pihaknya sebenarnya sudah siap dengan SDM yang ada, namun katanya Pengadaan Blangko dari pusat masih terkendala. Hal ini katanya terkait kehati-hatian pihak Pusat dalam hal ini Departemen Dalam Negeri terhadap hal yang menyangkut Hukum. Meski Masyarakat Sabang sudah 100 persen melakukan Perekaman KTP Elektronik namun masih ada yang belum menerima, hal ini diakibatkan karena data kepengurusannya terdahulu masih dikirim ke Pusat, lain ceritanya bila proses ini dilakukan langsung ke Disdukcapil setempat. Ia mencontohkan hal mendasar saja semisal pergantian status warga dari belum menikah menjadi menikah, harus kembali menggunakan KTP Nasional Non Elektornik.
“alatnya hampir 8 bulan
lah teduduk (belum bisa difungsikan-Red), seperti KTP L si A misalnya belum
kawin kita rubah menjadi kawin seandainya blangkonya ada, itu bisa kita rubah
langsung, tapi ini belum bisa” ungkapnya.
Begitupun pihaknya kata
Herman sudah berusaha menanyakan hal ini ke Pusat namun jawaban yang diterima
Pengadaan Blangko KTP belum dapat dipenuhi.
“kita sudah berusaha
kirim surat kesana,dating, tapi kita tidak bisa intervensi terlalu jauh, karena
ini pengadaan dan kita maklum, rumit apalagi tender mungkin Triliunan Rupiah “
tambahnya.
ditambahkan
apabila dalam data E-KTP yang diterima masyarakat terjadi kekeliruan agar
melapor ke Disdukcapil dan akan dikeluarkan KTP Nasional Non Elektronik, agar
tidak menyulitkan dalam satu urusan. Ditambahkan bagi yang belum menerima
E-KTP agar bersabar, malah lanjutnya ada Warga yang baru saja membuat, namun
lebih cepat selesai dari yang sudah membuat duluan. Hal ini dikarenakan sistem
sudah lebih baik. Dari data Disdukcapil Sabang Penduduk yang sudah wajib KTP
berjumlah 29.78 jiwa, sementara perekaman sudah dilakukan 100 Persen,
namun masih ada warga yang KTP nya masih belum siap.(Mahfud/Mj)
Posted by RRISABANG
0
komentar»