Bentuk solidaritas
terhadap dokter Dewa Ayu juga dilakukan di Sabang, Rabu 27/11/2013, selama
sehari penuh para Dokter dibawah naungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sabang
dihimbau untuk tidak melakukan pelayanan di sejumlah tempat Perawatan Medis seperti Rumah sakit,
Puskesmas Pembantu, termasuk
Praktek Dokter, Namun aksi ini dikecualikan bagi Pasien yang sifatnya darurat
atau Emergency.
Direktur rumah sakit Umum
sabang dr togu Siburian membenarkan hal tersebut. Dikatakan Togu ini dilakukan
atas Solidaritas terhadap sesama Profesi Dokter, sebagai bentuk Keprihatinan
terhadap dr. Dewa Ayu yang saat ini terjerat Kasus Mal Praktik."kami tidak melakukan pelayanan baik itu di rumah sakit atau pun praktek, kecuali untuk pasien yang emergensi seperti operasi tetap akan kami layani,tapi pasien yang rawat kontrol kami tidak melakukan pelayanan , ini himbauan dari pusat dibawah naungan IDI (ikatan dokter indonesia),itu sudah dari pusat himbauannya jadi didaerah harus mengikuti ,kalau tidak ikut malah di kucilkan,bisa jadi akan di cabut izin prakteknya" ujarnya.
Aksi
ini tidak termasuk Profesi
lain di Rumah Sakit Seperti bagian Keperawatan, Farmasi dan Analis, Namun hanya sebatas Para
Dokter saja. Meski demikian tentunya tetap Proses Pengobatan dan Perawatan
Masyarakat akan timpang dalam sehari. Menurut Ketua Persatuan Perawat Nasional
Indonesia (PPNI) Sabang ,
Ners Ibnu Mastur, terkait aksi mogok oleh para dokter besok, pihaknya tentu
saja hanya bisa melakukan Pelayanan sebatas Wewenang dan pelayanan yang
terbatas. Dikatakan Mastur Para Dokter, Perawat dan Bagian lain di Rumah sakit
layaknya Lingkaran Yang tak bisa terpisahkan, untuk itu Aksi ini juga akan
berdampak dalam Pelayanan kepada masyarakat nantinya.
"karna dari pihak pelayanan medis khususnya bagi dokter menyatakan akan mogok kerja, maka pelayanan pasien gawat darurat otomatis akan terganggu sedangkan perawat yang melaksanan tugas - tugas keperawatan mulai dari tugas pokok hingga tindakan keperawatan akan tetap melakukan pelayanan, dan itu berlaku untuk setiap ruangan baik itu rawat inap maupun rawat jalan" katanya.
Mastur menambahkan jika nanti juga ada sebagian Perawat melakukan aksi yang sama sebagai bentuk solidaritas, pihaknya tidak akan melarang dan semuanya dikembalikan kepada Individu Masing-masing, namun ia menyarankan agar seluruh Perawat di Sabang tetap melakukan aktifitas Pelayanan seperti biasa, dengan rasa Kemanusiaan dan dedikasi yang tinggi untuk melayani Masyarakat, sebagaimana yang telah di pelajari saat menuntut ilmu terdahulu. Solidaritas ini dilakukan untuk Dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani yang harus menjalani hukuman 10 bulan penjara setelah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung, dalam tuduhan kasus malpraktik. Mahfud/mj
Mastur menambahkan jika nanti juga ada sebagian Perawat melakukan aksi yang sama sebagai bentuk solidaritas, pihaknya tidak akan melarang dan semuanya dikembalikan kepada Individu Masing-masing, namun ia menyarankan agar seluruh Perawat di Sabang tetap melakukan aktifitas Pelayanan seperti biasa, dengan rasa Kemanusiaan dan dedikasi yang tinggi untuk melayani Masyarakat, sebagaimana yang telah di pelajari saat menuntut ilmu terdahulu. Solidaritas ini dilakukan untuk Dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani yang harus menjalani hukuman 10 bulan penjara setelah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung, dalam tuduhan kasus malpraktik. Mahfud/mj
Posted by RRISABANG
0
komentar»