Meski
sudah memasuki masa tenang sejumlah Alat peraga yang kebanyakan berupa Spanduk
di Sabang masih tampak. Sejumlah Alat Peraga Kampanye masih
tampak di sejumlah titik di jalan di Sabang, padahal sejak 5 Juli lalu sudah
memasuki masa tenang.
Panwaslu Sabang mengaku sudah menyurati partai pendukung Capres dan Wapres, namun sejumlah alat peraga masih terpasang. Ketua Panwaslu Sabang Mualim Hasibuan, mengungkapkan bila sampai besok (9 Juli 2014) belum juga ada tanggapan dari Partai Pendukung maka ia akan bekerjasama dengan KIP dan Pemerintah Kota untuk mengambil tindakan dengan menurunkan paksa.
"Kita sudah menyurati partai pendukung, dan sudah kita tembusi ke Satpol PP, kepolisian, ada beberapa sudah yang diturunkan, tapi sebagian belum, kita lihat sampai besok, kalau juga tidak, kita akan berkoordinasi dengan KIP,” ungkapnya kepada RRI, Senin (7/7/2014).
Menurut Mualim Panwaslu akan memenuhi dulu kewajiban sebelum mengambil tindakan, dan pihaknya akan mengambil aturan yang maksimal, sebagaimana di sebutkan pada Aturan Undang-undang yakni satu hari sebelum hari Pelaksanaan Pemilu. Pantauan RRI sejumlah Spanduk Capres dan Wapres masih bertebaran diantaranya di Kawasan Playground, Jalan Perdagangan dan di depan Kantor Panwaslu setempat.(Mahfud/MJ)
[ Read More ]
Panwaslu Sabang mengaku sudah menyurati partai pendukung Capres dan Wapres, namun sejumlah alat peraga masih terpasang. Ketua Panwaslu Sabang Mualim Hasibuan, mengungkapkan bila sampai besok (9 Juli 2014) belum juga ada tanggapan dari Partai Pendukung maka ia akan bekerjasama dengan KIP dan Pemerintah Kota untuk mengambil tindakan dengan menurunkan paksa.
"Kita sudah menyurati partai pendukung, dan sudah kita tembusi ke Satpol PP, kepolisian, ada beberapa sudah yang diturunkan, tapi sebagian belum, kita lihat sampai besok, kalau juga tidak, kita akan berkoordinasi dengan KIP,” ungkapnya kepada RRI, Senin (7/7/2014).
Menurut Mualim Panwaslu akan memenuhi dulu kewajiban sebelum mengambil tindakan, dan pihaknya akan mengambil aturan yang maksimal, sebagaimana di sebutkan pada Aturan Undang-undang yakni satu hari sebelum hari Pelaksanaan Pemilu. Pantauan RRI sejumlah Spanduk Capres dan Wapres masih bertebaran diantaranya di Kawasan Playground, Jalan Perdagangan dan di depan Kantor Panwaslu setempat.(Mahfud/MJ)
Posted by RRISABANG
0
komentar»