Pemilu Presiden di Sabang Jum’at (11/07/2014), Memasuki tahap Rekapitulasi Suara di tingkat Kecamatan (PPK). sekalipun Jadwal masih dalam tingkat Panitia Pemilihan Umum Sementara (PPS), namun hari ini Pihak penyelenggara sudah memasuki tahapan Rekap di 2 Kecamatan yakni Sukakarya dan Sukajaya. Hal ini disebabkan Geografis Sabang memungkinkan lebih cepat dilaksanakan, Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan.
Walaupun Tahap ini baru dilaksanakan Namun Klaim Kemenangan terhadap salah satu Pasangan Capres sudah terpasang. Seperti terdapat di salah satu Persimpangan Garuda di Kota Sabang, sebuah Spanduk bertuliskan ucapan selamat atas terpilihnya salah satu pasangan calon Presiden yang jelas-jelas disebutkan “Terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia ke- 7”.
Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Sabang Azman SE, yang langsung melihat Spanduk bersangkutan kepada RRI Jum'at (11/07/2014) mengungkapkan Pemasangan itu berpotensi Pelanggaran Administrasi, dan mereka akan segera meminta Tim Pemenangan bersangkutan untuk menurunkan Spanduk tersebut.
" yang jelas ini tidak dibenarkan, tidak dibenarkan mengklaim sebagai pemenang sebelum Pengumuman KPU, kita akan menyurati Tim Pemenangan bersangkutan untuk diturunkan" ungkapnya.
Ditambahkan Azman Hal ini dapat memicu Konflik antara Kubu Tim Pemenangan, sebagai mana pernah dihimbau KPU Pusat.
"ini kita khawatirkan bisa memicu konflik antar Kubu Pemenangan, masing-masing mengklaim sebagai pemenang" tambahnya.
Selain Temuan Spanduk Klaim Pemenang Presiden kata Azman, Panwaslu Sabang belum ada menerima Laporan Pelanggaran Pilpres di Sabang. Hasil Hitung Resmi Versi KPU baru akan di Umumkan paling lambat tanggal 22 Juli 2014, untuk itu Azman menghimbau agar masyarakat menunggu hasil tersebut.
(Mahfud/MJ)
Posted by RRISABANG
0
komentar»