POLRES SABANG GELAR RAPAT RENCANA AKSI TERPADU DALAM RANGKA PENANGANAN GANGGUAN KAMDAGRI TAHUN 2013.
Dikesempatan
itu Kapolres Sabang AKBP Chomariasih dalam sambutannya menjelaskan rapat ini
selain bertujuan Membahas Penangganan Menghadapi berbagai kemungkinan terjadi
eskalasi potensi konflik sosial, dirapat ini juga Polres Sabang ditugaskan membentuk
formasi Tim Terpadu dalam rangka Penangganan Ganguan Keamanan Dalam Negeri diwilayah
Hukum Kota Sabang.
Dikatakannya
dari 41 Rencana Aksi Tim Terpadu Polri hanya ditugaskan 6 Rencana Aksi Tim
Terpadu dalam rangka Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri diwilayah Aceh tahun
2013.
Sebagai
kelanjutan menyukseskan pembentukan Aksi Tim terpadu tersebut Polres Sabang
juga akan melakukan berbagai pelatihan bersama Tim terpadu guna menghadapi
berbagai persoalan dan cara penganan secara persuasive serta siap
menghentikan kekerasan dalam konfik sosial, selian itu juga akan mengelar penanda
tangganan Nota Kesepahaman MOU bersama.
Ditempat
yang sama Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam dalam sambutannya yang diwakili Sekda
Pemerintah Kota Sabang Sofyan Adam, SH menjelaskan pembentukan tim terpadu
ini merupakan Penetapan intuksi Presiden RI nomor 2 tahun 2013 tentang Penanganan
Gangguan Keamanan Dalam Negeri.
Lebih
lanjut dikatakannya dalam inpres tersebut Presiden RI mengintruksikan untuk
efektitas dalam Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri diwilayah
Kabupaten Kota sehingga Pemerintah Kota bersama Muspida plus diprintahkan
membentuk Tim Rencana Aksi Terpadu tersebut.
Sementara
kegiatan rapat ini dibuka Kapolres Sabang AKBP Chomasiasih didampingi Sekda
Pemerintah Kota Sabang Sofyan Adam, SH, peserta rapat diikuti Muspida plus dan sejumlah kepala SKPK terkait serta para Perwira dan anggota jajaran Polres yang
diadakan di ruang aula Dhira Brata Polres Sabang.Hadi/mj
Posted by RRISABANG
0
komentar»