Sabang : Sebanyak
2475 Rumah Tangga Sasaran mulai hari ini Selasa (14/04/2015), menerima
dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Sabang. Pencairan
dilaksanakan di Kantor Pos Kota Sabang, dan merupakan tahap awal, untuk 3
bulan yakni Januari hingga Maret. Sedangkan dana sebulannya yang di terima
Masyarakat sejumlah 200 Ribu Rupiah. Kepala Kantor Pos Sabang Muhamad Ayub
Selasa (14/042015).
Pada sela-sela kegiatan itu menjelaskan dari 2000 lebih
Rumah Tangga Penerima yang berhak, perhari pihaknya menargetkan akan
membayarkan sekitar 500 Penerima, dan dibayarkan mulai tanggal 14 hingga 21
April mendatang.
"kita bagi 500 an
RTS perhari, hari ini kita bayarkan desa balohan 338 RTS dan jaboi 91 RTS ,
kita jadwalnya dari tanggal 14 sampai 21 april untuk sebanyak 2475 RTS
"jelasnya.
Ia menyebutkan, ini
merupakan yang pertama di tahun ini, dan Kantor Pos di beri kepercayaan
untuk melakukan pencairan. Sementara persyaratan pengambilan ungkapnya
hanya menunjukkan Kartu PSKS dan KTP, sedangkan bagi yang mewakili harus
menyertakan Surat Keterangan Kepala Desa.
Sementara itu
suara-suara ketidakpuasan masih terdengar saat pembagian dana, sejumlah Warga
meminta agar Pemerintah mengkaji ulang data Penerima. menurut mereka banyak Pihak
yang sebenarnya kurang berhak, namun dilapangan tercatat sebagai Penerima PSKS.
Seperti yang diungkapkan salah seorang warga Desa Balohan Mila.
"saya tidak
menyalahkan individu yang dapat, mereka juga tidak menyadari mengapa mereka
dapat. tapi saya melihat yang lebih dari saya tidak dapat, saya merasa berhak, saya tidak iri tapi merasa miris hati saja, yang saya
pertanyakan petugas yang mendata ini bagaiman cara pandangannya"
protesnya.
Untuk itu Mila Berharap
ada Pendataan Ulang oleh Pemerintah, karena masih banyak Masyarakat yang lebih
berhak menerima saat ini hanya menelan ludah.
Pantauan RRI Pembagian berjalan
lancar sementara 2 Petugas Kantor Pos terlihat Melayani para warga yang bagi
menjadi dua tempat. Hari pertama ini Desa Balohan dan Jaboi mendapat giliran
pertama pemberian dana. Mahfud/Mj
Posted by RRISABANG
0
komentar»