RRI Sabang : Masyarakat Sabang kecewa atas tindakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sabang terkait pemberian surat pemutusan sementara dari pihak PLN kepada pelanggan, sedangkan pelanggan sudah melakukan pembayaran rekening di loket online.
Sejumlah komplain pun bermunculan di tengah masyarakat Sabang, seperti
diungkapkan salah seorang pelanggan warga Desa Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya,
Sabang, Mulia kepada RRI, yang merasa tersinggung saat menerima surat pemutusan
sementara tersebut.
"Kami sudah bayar satu minggu yang lalu, tapi tadi pagi datang orang itu
kasih surat pemutusannya. Lucu, kayak gak ada koordinasi antara orang kantornya
dengan petugas lapangannya. Sudah dibayar, masih juga mau dipotong, tersinggung
lah kami. Kami gak tau mau marah kemana lagi," ungkapnya, Senin
(13/1/2014) pagi.
Menanggapi hal tersebut, kepala PLN Rayon Sabang, Firlyansyah ST, menjelaskan
bahwa dalam prosedur bilamana pelanggan tidak melunasi rekening dalam dua bulan
berjalan, pihaknya tetap akan memberikan surat peringatan pemutusan sementara.
"Itu kan kita ada peraturan, tanggal 20 bila tidak melunasi rekening bulan
berjalan, itu putus sementara. Tapi dalam prosesnya lebih dari dua bulan, itu
kita memang harus putus bongkar. Sebelum itu dilakukan, ada pemberitahuan
kepada pelanggan yang memang sudah nunggak lebih dari satu bulan. Dan kalau
memang tidak dilunasi juga pada bulan ketiga, itu akan keluar surat
pembongkaran," jelasnya.
Ia menambahkan, PLN dalam hal ini tidak dapat disalahkan karena sudah
memberikan peringatan sebelumnya. Apabila pelanggan sudah membayar rekening
listrik dan kemudian muncul surat pemberitahuan, pihaknya mengimbau itu untuk
diabaikan.
"Kenapa itu munculnya terlambat? Karena dalam proses
penyebarannya itu memakan waktu dua sampai tiga hari," tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, akibat kurangnya koordinasi antara pelanggan dengan
pihak PLN sehingga komplain dari pelanggan tersebut terjadi. Untuk
mengantisipasi hal demikian, pihaknya mengimbau kepada pelanggan untuk langsung
melaporkan segala kejanggalan yang ada di lapangan kepada pihaknya, guna
tercipta keterbukaan publik. Razie/mj
Posted by RRISABANG
0
komentar»