RRI Sabang : Wajib
mampu membaca Al-quran di kalangan calon anggota Legislatif dan calon
Walikota serta Wakil Walikota muslim di Aceh merupakan hal yang sudah biasa dan
telah diberlakukan. Namun di Kota Sabang, hal serupa juga diberlakukan bagi
siswa-siswi mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/
sederajat.
"Ada satu
ketentuan, tahun 2014 ini akan dikeluarkan satu peraturan walikota : Bagi
anak-anak yang tidak bisa mengaji, meskipun pintar Bahasa Inggris, pintar
Fisika, Kimia, IPS, Biologi, dan lain sebagainya, tidak boleh lulus sekolah,
tidak boleh naik kelas," tegas Walikota Sabang, Zulkifli H. Adam,
Kamis (14/01/2014)
Ditambahkannya, hal
tersebut diberlakukan selain untuk mewujudkan pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah dan
wajib mengaji ba'da Maghrib di Sabang, juga untuk melahirkan hafiz-hafizah
berkualitas. Razie/Mj
Posted by RRISABANG
0
komentar»