Sabang : Pemerintah
Kota Sabang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun
anggaran 2014. Laporan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan tersebut
disampaikan Walikota Sabang, Zulkifli H Adam, pada Sidang Paripurna DPRK
Sabang. Senin (27/4/2015).
LKPJ Pemerintah Kota
Sabang selama setahun anggaran yang ditetapkan di APBK 2014 lalu, dalam rincian
laporannya disebutkan untuk Pendapatan sebesar Rp423.743.988.666,00 dengan
pencapaian target realisasi sebesar Rp427.090.107.789,40 atau 101,29 persen.
Kemudian, untuk Belanja
sebesar Rp588.389.663.596,33 dengan pencapaian target realisasi sebesar
Rp521.442.226.072,00 atau 88,62 persen, yang terdiri dari Belanja Tidak
Langsung sebesar Rp274.579.783.434,33 terealisasi sebesar Rp246.318.756.722,00
atau 89,71 persen, Belanja Langsung sebesar Rp313.809.880.162,00 teralisasi
sebesar Rp275.123.469.350,00 atau 87,67 persen.
Alokasi belanja daerah
tersebut digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah
di daerah, disebutkan ada 26 urusan wajib dan 7 (tujuh) urusan pilihan
pengalokasian dana anggaran.
Selain kedua urusan
itu, Zulkifli dalam laporannya menyebutkan melaksanakan tugas pembantuan dari
pemerintah pusat dan daerah, meliputi 5 (lima) program dan 5 (lima) kegiatan
dengan total anggaran sebesar Rp5.214.898.000,00 teralisasi sebesar
Rp4.197.354.000,00 atau 80,48 persen, sebutnya.
Dikesempatan itu,
Zulkifli juga menyampaikan, Pemerintah Kota Sabang telah mengajukan 3 (tiga)
rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk disahkan menjadi peraturan daerah
di tahun 2015, diantaranya ranperda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah, dan Pengelolaan Perlindungan dan Pelestarian Wilayah Perairan Kota
Sabang, serta Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh Kota Sabang.
Categories: