Sabang : Sesuai intruksi
Gubernur Aceh No : 02/ INSTR/ 2015 tentang kegiatan pendataan keluarga tahun
2015, badan pemberdayaan masyarakat, keluarga berencana dan pemberdayaan
perempuan kota Sabang, kembali melakukan pendataan pasangan usia subur yang
mengikuti program keluarga berencana di kota Sabang.
Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan BPM KB
PP kota Sabang, melalui Kepala Bidang Keluarga Berencana Dra. Azzizah saat
ditemui RRI di ruang kerjanya, Rabu, (29/04/15) menjelaskan, selain untuk
mengetahui jumlah pasangan usia subur, kegiatan tersebut juga untuk pengambilan
kebijakan, dalam menjalankan program KB yang akan dilaksanakan di suatu
daerah.
“Sasaran utama adalah
pasangan usia subur, ini yang ber KB-nya. Makanya setiap tahunnya dilakukan
pendataan, untuk pengambilan kebijakan. Baik itu di Kebupaten/Kota, Provinsi
maupun pusat, program apa yang haru diturunkan bagi daerah- daerah, yang PUS
mudanya banyak, jadi dengan ada pendataan itu, di situ terlihat, tercover
semua. Juga dengan menyangkut ketersediaan kontrasepsinya” Jelas Zizah.
Dalam pendataan
tersebut, pihaknya juga dibantu kader- kader terlatih, yang akan mengunjungi
dari rumah ke rumah, sesuai data dari kepala desa setempat, guna proses
pendtaan dapat berjalan baik dan tepat sasaran.
Categories: