Sabang : Sebagian warga
di daerah Sabang masih ada yang belum miliki kartu identitas Nasional e-KTP,
padahal kartu tanda penduduk mutlak harus dimiliki setiap warga Negara sebagai
identitas asal muasal domisili.
Dalam kaitan itu, Erna salah
satu warga Kota Sabang, terkait pelayanan e-KTP kepada RRI mengungkapkan,
sampai saat ini dirinya masih mengunakan KTP edisi lama.
Dijelaskannya e-KTP
miliknya terdapat kesalahan keterangan identitas pada status perkawinan, bahwa
di e-KTP tertulis Status Perkawinan : TIDAK KAWIN. Semestinya, kata dia,
keterangannya KAWIN.
"Ya saya tidak
jadi ambil e-KTP itu, dari pada ada masalah nanti, mending saya pakai KTP lama
saja. Informasinya memang akan direkam dan cetak ulang, tapi sampai hari ini
belum ada KTPnya," ujarnya di Sabang, Rabu (2/4/2015).
Menurutnya, kesalahan
keterangan identitas di KTP itu fatal dan akan menimbulkan masalah kedepannya.
Categories: