Sabang : Dinas Sosial
Ternaga Kerja Mobilitas Penduduk (Dinsosnakermobduk) Kota Sabang, usul
pembuatan data online penanganan 26 item penyandang masalah kesejahteraan
sosial (PMKS) di Kota Sabang, kepada dewan legeslatif DPRK Sabang supaya
menyetujui usulan anggaran pada pembahasan anggaran di tahun 2016 mendatang.
"Selama ini kita
(Dinas Sosial) masih mengunakan data manual. Untuk itu Dinas saat ini sedang
melakukan pelatihan petugas pendataan untuk pemutahiran data di bidang PMKS,
agar dapat di akses secara luas" ujar Nasri, Kepala Dinas Sosial Ternaga
Kerja Mobilitas Penduduk (Dinsosnakermobduk) Kota Sabang. Jum'at, (12/6/2015).
Usulan pembuatan data
online terkait pemutakhiran data penanganan 26 item penyandang masalah
kesejahteraan sosial (PMKS) tersebut, yang merupakan bagian dari program
pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial itu, dinilai bermanfaat dan
dapat di akses secara luas, sambungnya.
Menurutnya, selain
dapat digunakan sebagai data fakta tingkatan kesejahteraan masyakat, data
tersebut juga dapat di akses secara luas untuk digunakan untuk sinerjiksitas
menjalankan program kerja oleh Instansi dan Dinas terkait, dengan demikian
mampu mengurangi ketimpangan data dilapangan.
Dalam kaitan itu, Nasri
berharap, agar pihak-pihak terkait dapat mendukung usulan anggaran untuk
kegiatan pembuatan data on line tentang penanganan 26 item penyandang masalah
kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Sabang.
"Kita berharap
disetujui anggaran yang layak, karena ini masyarakat mereka (baca-DPRK), ini
konsep kerja mereka juga. Mereka juga membutuhkan data kita," harap Nasri
di Sabang.
Data yang diterima RRI
Sabang, isian kuisioner pemutakhiran pendataan PMKS pada form A tersebut,
mencakup pengenalan tempat, keterangan anggota keluarga, keterangan
kesejahteraan keluarga, keterangan kesejahteraan tempat tinggal, keterangan
disabiltas/kecacatan. Serta informasi yang belum bekerja, informasi anak yang
bekerja, informasi yang bekerja di luar negeri. (HBS/Mj)
Categories: