Hubungi RRI Sabang

Email: rrisabang@gmail.com
SMS : 0823 6556 9474
Telp : 0652-3324888,0652-3324444
HP : 0823 6556 9464

Audio Streaming


Get the Flash Player to see this player.


Dengarkan di WINAMP

Sekapur Sirih

PN Sabang tolak gugatan YARA terhadap Polres Sabang

Sabang : Pengadilan Negri (PN) Sabang menolak gugatan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Sabang, yang mempraperadilankan Polres Sabang terkait pemberhentian kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pekerjaan pengadaan alat timbang kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Sabang tahun APBD 2006.

Kapolres Sabang AKBP Nurmeiningsih kepada wartawan mengatakan, gugatan praperadilan (YARA) ditolak oleh hakim Pengadilan Negri Sabang pada Selasa (5/5/2015) karena tidak dapat menghadirkan sejumlah alat bukti dan saksi yang dapat menguatkan gugatan tersebut.

“PN Sabang, menolak semua gugatan dari penggugat dikarenakan tidak dapat menghadirkan saksi dan bukti, dalam hal ini Polres sabang memenangkan praperadilan ini,” ujarnya, Selasa (5/5/2015). 

Dijelaskannya, penyidik Polres Sabang hingga saat ini tidak menghentikan kasus korupsi terkait pengadaan alat timbang bermotor yang dilakukan oleh tersangka berinisial IS, AD, RI, dan HB karna penyidik tidak pernah menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) terhadap kedua tersangka yang belum divonis yaitu IS dan HB.

Kapolres Sabang juga menambahkan pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melakukan tuntutan kepada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Sabang  selaku penggugat dengan kasus pencemaran nama baik terhadap lembaga Institusi kepolisian itu.
“Kami siap menerima kritikan dan masukan dari semua komponen demi tegaknya keadilan dan kami tetap komit dalam memberantas korupsi,” tegasnya.

Sementara itu T. Indra Yoesdiansyah selaku ketua (YARA) Sabang mengatakan, masyarakat dapat menilai sendiri kinerja kepolisian terkait ditolaknya gugatan praperadilan oleh PN Sabang, dan pihaknya akan mempelajari kembali putusan tersebut. 

“Tidak masalah jika pengadilan menolak gugatan, tapi masyarakat bisa menilai sendiri terhadap permasalahan ini, kita ingin kasus itu jangan diendapkan, ada kontrol sosial dari masyarakat untuk mengontrol kinerja aparat hukum",  ungkapnya.

Ditambahkan T. Indra, pihaknya mendukung penuh kinerja aparat penegak hukum terhadap berbagai kasus tindak pidana korupsi di Kota Sabang.

Seperti diketahui, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Sabang, melakukan praperadilan terhadap Polres Sabang, terkait dengan perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap dua orang tersangka kasus korupsi pada pekerjaan pengadaan alat timbang kenderaan bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Sabang pada tahun 2006 lalu. Mj

Categories:

    Request dan Interaksi

    Hai, mau request, kirim salam, kirim puisi, interaksi "hubungi kami di 0652 3324888 / 0823 6556 9474 atau via sms di 0823 6556 9464

    Ikuti dan Dengarkan selalu

    "Hello Sabang"(program bahasa Inggris, setiap hari minngu Pkl. 09.00 - 10 Wib dan "Album Aneuk Naggroe" (program Bahasa Aceh) selasa s.d kamis dan minggu Pkl. 17.00 - 18.00 Wib

    Daftar Crew Sabang

    Hadi Budhi Santoso (Reporter), Razie Arda (Reporter), Mahfud Taheer (Reporter),Jefry A.(Broadcaster), Diah N (Broadcaster), Yana Bahri (Broadcaster),Iren (Broadcaster),, Nadia Ruslan (Broadcaster), Juli Ani (broadcaster), Munjir permana(Technical Support), M.Khoerudin (Umum), verry triyadi (broadcaster/Technical Support), Gunawan (broadcaster)