Puluhan Alat Peraga Kampanye Yang Melanggar Aturan Ditertibkan Oleh Anggota Satpol PP Kota Sabang.

Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipasang menyalahi aturan di 2 kecamatan di Sabang mulai Sabtu (22/02/2014) pagi mulai ditertibkan. Penurunan APK dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Panwaslu, Polri, dan KPU Kota Sabang. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembicaraan yang sudah disepakati bersama oleh