RRI SABANG : Bermacam
ragam pola dilakukan Para Calon Anggota Dewan dan Partai untuk memperkenalkan
diri dan Visi mereka kepada Khalayak. Tengok saja spanduk, Baliho, Poster
bahkan Kalender juga saat ini beredar di Masyarakat. Tak jarang pencetakan
sejumlah alat Peraga Kampanye (APK) ini
melanggar aturan yang telah ditetapkan KPU. Pengamatan RRI masih ada sejumlah
APK yang menyalahi di Sabang, baik berupa bentuk ataupun Lokasi penempatannya.
Lepas dari itu peran sebuah Biro Reklame memang tak boleh dilupakan. di saat
Masa Kampanye seperti sekarang ini boleh dibilang Biro reklame dan percetakan
di Sabang kebanjiran Order. Menurut pengakuan Mukhlis Pengelola Monisa reklame
di Kawasan Jalan Perdagangan Sabang Kepada RRI Sabtu (08/02/2014) pihaknya mengalami peingkatan Order
sekitar 75 persen dari hari biasa. Kebanyakan menurut Mukhlis ia menerima
Pesanan dari Partai Lokal, juga beberapa Partai Nasional dan Caleg, bahkan KIP
Sabang juga sering melakukan Order. Pesanan kata Mukhlis paling banyak berupa
Baliho dan Spanduk.
" ada peningkatan terutama dari Partai Lokal" ujarnya/
Masih
menurut Mukhlis saat ini pihaknya mengambil kebijakan pengorder harus melakukan
pelunasan terlebih dahulu. Hal ini untuk mencegah pengalaman terdahulu dimana
ia mengalami kerugian, akibat pengorder tidak melunasi biaya pemesanannya
sekalipun Barang sudah tercetak.
"setelah
selesai 80 persen pembayaran sudah kita tarik, tahun ini peningkatan
sekitar 75 persen, pemilu kemaren malah ada yang setelah pemilu tidak
pembayaran. kali ini langsung kita ambil cash" ungkapnya.
Untuk
Printing kata Mukhlis ia bekerjasama dengan rekanan Biro reklame di banda Aceh
yang masih terbilang keluarganya dan tidak ada perbedaan Ongkos dan Mutu pembuatan
di Sabang dengan didaratan atau banda Aceh. Mahfud/Mj
Categories: