Sabang : Majelis Adat
Aceh Kota Sabang ajak segenap komponen masyarakat dan unsur pemerintah daerah
untuk membentuk panglima uteun (red-panglima hutan), karena hingga saat ini di
kota sabang belum memiliki panglima uteun yang dianggap sangat penting demi
menjaga kelestarian hutan.
Ramli Yus selaku ketua
Majelis Adat Aceh Kota Sabang kepada RRI Senin, (8/6/2015) selama ini panglima
laut belum ada payung hukum, serta panglima hutan juga terbentuk ada di Sabang,
panglima hutan sangat penting di dalam suatu wilayah untuk menjaga kelestarian
hutan serta untuk mencegah terjadinya penebangan liar yang dilakukan
pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“panglima hutang sangat
perlu untuk menjaga kelestarian hutan, untuk mencegah penebangan liar, karena
jika itu terjadi maka bencana akan menanti, oleh karena itu kami sedang
berupaya untuk membentuk kepengurusan panglima hutan di Sabang” ujarnya.
Menurutnya Ramli,
fungsi panglima hutan disamping untuk menjaga kelestarian hutan, juga sangat
berperan penting untuk mengawasi kelangsungan pertumbuhan segala jenis binatang
langka.
Lebih lanjut dikatakan
Ramli, jika panglima hutan tidak ada, maka segala jenis populasi yang ada di
hutan seperti hewan-hewan langka kerap menjadi sasaran penjarahan karena tidak
ada pengawasan. Disamping pentingnya peranan panglima hutan untuk mencegah
penebangan liar dan penambangan batu, karena hal itu dapat mencegah terjadinya
bencana seperti banjir bandang dan tanah longsor. Mj
Categories: