Sabang : Karna
terjerat kasus narkoba, seorang siswa SMA Negri 2 Sabang harus mengikuti ujian
nasional di polres setempat, selama tiga hari proses pelaksanaan ujian nasional
siswa tersebut diperbolehkan untuk mengikuti ujian Nasional. Hal itu
dibenarkan kepala sekolah SMA Negri 2 Sabang Erry Hermadi S.pd ketika
dikonfirmasi RRI Rabu, 15/4/2015.
Ia mengatakan selama
proses ujian berlangsung sejak tanggal 13-15 April 2015 hari ini, siswa
tersebut difasilitaskan untuk mengikuti ujian Nasional, karna menurutnya
sebagai warga Negara, siswa tersebut berhak mengikuti Ujian meskipun ia sedang
tersandung kasus narkoba.
“siswa itu terlibat
narkoba, kita sebagai panitia sekolah melayani dengan baik dan diberikan hak
sebagai warga Negara, kita memberikan pengawasan juga di sana (red Polres
Sabang) bersama pihak kepolisian juga”. Terangnya.
Ditambahkannya,
karna siswa tersebut sekarang masih dalam proses penyelidikan di Mapolres
Sabang, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka pihak sekolah
mengambil keputusan untuk proses ujiannya di lakukan di Polres Sabang.
“untuk menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan, kita pihak sekolah sepakat agar siswa tersebut
mengikuti ujiannya di Polres saja”. Tamabah Erry.
Seperti diketahui yang
mengikuti UN di Sabang sebanyak 399 siswa, dan SMA Negri 2 Sabang sendiri yang
mengikuti Ujian Nasional sebanyak 152 siswa, namun pada hari pertama ada satu
siswa yang tidak mengikuti ujian karna sakit, serta pada saat menjelang
pelaksanaan ujian kemarin, ada juga siswa yang mengalami kecelakaan.
Pantauan RRI, sejak hari
pertama, Senin 13/4/2015, hingga hari terakhir pelaksanaan Ujian Nasional di
Sabang, terlihat berjalan lancar dan aman. Mj
Categories: