Sabang : Lembaga
penyiaran diwilayah perbatasan sangat strategis bagi peningkatan hak-hak
informasi kepada masyarakat, pentingnya informasi untuk mengetahui
kebijakan-kebijakan pemerintah, juga menjadi agen diplomasi untuk memperoleh
informasi dari luar negri, oleh karna itu diharapkan lembaga penyiaran harus berperan
penting dalam hal memberikan informasi kepada masyarakat diwilayah perbatasan.
Hal itu dikatakan Azimah
Subagio selaku Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia KPI kepada RRI, pada saat
acara silaturahmi dengan sejumlah wartawan di Sabang. Selasa, 14/42015.
“Lembaga penyiaran diwilayah
perbatasan sangat diperlukan untuk informasi bagi masyarakat, terutama masyarakat
didaerah perbatasan untuk mengetahui kebijakan-kebijakan pemerintah”. Ujarnya.
Ditambahkannya lembaga
penyiaran di wilayah perbatasan dapat mencitrakan dan memperkenalkan Indonesia
kepada Masyarakat karna menurutnya jika diberanda terdepan tidak mengakses
informasi dikhawatirkan masyarakat wilayah itu akan menjadi bagian dari Negara lain.
“Lembaga penyiaran
dapat menjadi pejuang udara, untuk mencitrakan Indonesia sebagai beranda dari Negara
kita, jangan justru masyarakat di perbatasan ini terus menerus kurang
informasi, akibatnya bukan menjadi duta Indonesia tapi jadi duta Negara lain”.
Harap Azimah.
Sementara itu dalam
kesempatan yang sama juga dikatakan Kamarudin Asisten 3 Sekretaris Daerah
Sabang bahwa peran lembaga penyiaran sangat strategis di wilayah perbatasan seperti
di Sabang ini, oleh karna itu kehadiran lembaga penyiaran publik perlu
diperkuat secara khusus untuk menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“kehadiran lembaga
penyiaran publik perlu diperkuat sebagai perekat bangsa, dengan adanya lembaga
penyiaran publik LPP RRI Studio Produksi Sabang, Radio Suara Sabang dan media
lainnya sangat terbantu bagi masyarakat untuk mengembangkan kemujuan informasi”.
Terangnya.
Categories: