Wali Kota sabang Zulkifli H. Adam |
Hal itu hingga kini masih menjadi dilema bagi sebahagian masyarakat khususnya pelaku usaha wisata di kota Sabang yang memprediksikan kunjungan wisata pada tahun ini tidak kalah ramai dari tahun lalu, dan juga menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat yang berniat menyelenggarakan tausiah dan doa bersama pada malam itu.
Menjawab dilemma tersebut
Walikota Sabang Zulkifli H. Adam ikut angkat bicara Ia menyatakan, untuk
kegiatan yang melanggar syariat islam dan hal yang berbau hura- hura jelas
dengan tegas akan dilarang, melalui selebaran mengenai seruan itu namun untuk
kegiatan yang berbau keislaman diperbolehkan karena menurutnya hal tersebut
merupakan syiar.
“kalau zikir dan
tausyiah itu tidah boleh kita larang bahkan itu baik, tapi kalau untuk
melakukan kegiatan seperti bakar kembang api untuk memeriahkan acara tahun baru
itu sudah melanggar dengan syariat”. Tegasnya.
Sementara itu wakil
ketua DPRK Sabang Afrizal Bakri menegaskan pihaknya komit mengikuti aturan yang
berlaku namun sebagai kota Wisata Sabang juga tidak boleh menolak kunjungan
wisatawan meskipun dalam rangka perayaan tahun baru.
“kalau itu sudah
menjadi keputusan dari pada pemerintah aceh kita harus patuhi bersama, namun
dalam hal ini sabang yang sudah dikenal sebagai daerah kunjungan wisata, itu
juga suatu hal yang tidak mungkin kita hindari , tidak mungkin pada hari itu
kita stop kapal, kita stop angkutan karna memang itu adalah rutinitas aktifitas
yang berjalan sebagaimana biasanya.” Ujarnya.
Afrizal berharap kepada
para pengunjung serta masyarakat untuk dapat mematuhi aturan yang berlaku guna
terjaga adat dan budaya di kota Sabang untuk menciptakan sabang sebagai kawasan
wisata yang tidak mengenyampingkan syariat Islam. (Razie/Mj)
Categories: