Sabang : Memberdayakan
masyarakat untuk berperan dalam pengawasan pembanguna di kota
Sabang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah BAPPEDA kota Sabang sebagai
pengendali tata ruang kota, memfasilitasi sms center, untuk digunakan
masyarakat dalam melaporkan pelanggaran tata ruang kota Sabang, yang terjadi di
gampong atau desa.
Sebagai fungsi
pengendalian dan tata kota, BAPPEDA merasa belum dapat bekerja optimal tanpa
peran masyarakat, dalam setiap langkah yang telah direncanakan. Demikian
diungkapkan kepala bagian fisik BAPPEDA kota Sabang Imanda, ST.
“BAPPEDA punya fungsi
tata ruang, jadi selama ini kita rasa belum optimal. Sisi lain aturan
menyarankan, masyarakat punya peran dalam pengendalian. Dadi dua komisi itu
kita satukan dengan adanya sms center, dengan harapan, masyarakat lebih
perduli, kita lebih mudah bekerja, dengan pelaporan tadi” Jelas Imanda.
Saat ditanyai terkait
optimalnya sms center itu Ia sangat optimis akan keberhasilan progam tersebut.
Mengingat, sms merupakan media yang sangat sederhana, murah dan mudah digunakan
semua kalangan masyarakat, mulai dari kalangan atas hingga kalangan menengah
kebawah.
Categories: