Sabang : Menyambut
bulan suci Ramadhan Satuan polisi pamong praja dan Wilayatul Hisbah Sat pol
PP/WH kota Sabang berjanji akan menindak tegas terhadap penyakit masyarakat yang
dianggap akan mengganggu kenyamanan ketika melaksanakan ibadah puasa dibulan
suci Ramadhan.
Hafwan selaku kepala
Satpol PP/WH kota Sabang kepada RRI, Minggu (14/6/2015) mengatakan, meskipun hingga
saat ini pemerintah kota sabang belum mengeluarkan seruan bersama terkait
larangan seperti berjualan di siang hari serta beberapa larangan lainnya, pihaknya
tetap akan melakukan penindakan tegas kepada siapapun yang dinilai melanggar dengan
syariat Islam apalagi menggangu kenyamanan masyarakat ketika menjalankan ibadah
puasa dan shalat tarawih.
“kita tidak hanya pada
bulan Ramadhan, tapi di hari-hari biasa juga akan kita lakukan penindakan
terhadap yang melanggar, apalagi di bulan Ramadhan nanti, fokus kita disini
terhapat pelanggaran empat Qanun Syariat Islam yg mungkin sering dilanggar
masyarakat, akan kita tindak secara tegas” kata Hafwan.
Ditambahkannya,
meskipun penyakit masyarakat yang ada dikota Sabang dianggap cenderung berkurang
tapi tidak menutup kemungkinan pihaknya akan terus memantau terutama terhadap
pelanggaran syariat islam seperti syahwat, maisir dan khamar.
“Saya minta agar
masyarakat Sabang, dapat menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan tidak melakukan
melanggar syariat islam, apalagi di kota Sabang terkenal dengan 44 keramat yang
sekaligus menjadi marwah masyarakat Sabang sendiri” himbaunya. Mj
Categories: