Meskipun berbagai kasus
pelanggaran HAM yang melibatkan masyarakat korban konflik masih banyak yang
belum mendapatkan keadilan, pemerintah Aceh dalam hal ini Kesbangpolinmas
provinsi Aceh terus berupaya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang
menyangkut dengan hak azasi manusia, akan tetapi penyelesaian permasalahan itu
tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan.
“tentu banyak
permasalahan ketika masa konflik di Aceh dulu dan jangka waktunya pun sudah sangat
lama dan panjang, proses penyelesaiannya tidak mudah seperti membalikan telapak
tangan, akan tetapi kita terus memperjuangkan hak-hak mereka” ujar Kepala Badan
Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Provinsi
Aceh yang diwakili Dra. Nur Malis kepada RRI, Selasa (26/5/2015).
Ditambahkannya, hak
azasi manusia wajib diperoleh oleh setiap masyarakat, namun menyikapi kasus
pelanggaran HAM yang terjadi pada masa konflik di Aceh ia menjelaskan,
permasalahan itu sudah sangat lama, dan kita sebagai pemerintah Aceh tetap
memprioritaskan dan memfasilitasi bagi setiap warga masyarakat yang menjadi
korban pelanggaran HAM.
Categories: