Sabang : Dinas
Perindustrian dan perdagangan provinsi Aceh (UPTD) kemetrologian daerah bekerja
sama dengan Disperindagkop (UKM) kota Sabang melakukan tera ulang dan
pengawasan ukuran takaran timbangan dan perlengkapannya bagi setiap pedagang di
Sabang yang menggunakan alat takaran dan timbangan.
Pada hari pertama uji
takaran dan timbangan yang dipusatkan di seputaran jalan perdagangan, sejumlah
pedagang membawa alat timbang dan takaran untuk di uji dan apa bila ditemukan
kejanggalan dalam akurasi timbangan dan takaran maka akan diperbaiki dan di cap
stempel karna pengawasan itu dilakukan dalam setiap tahun.
“Ini kita tera ulang
alat timbang setahun sekali, biasanya pelanggaran dan kecurangan tidak ada,
tapi karena alat timbangan dari besi maka akan terjadi pergesekan sehingga
tingkat akurasinya sudah tidak akurat lagi, kalau hal itu terjadi, maka yang
rugi kalau bukan pedagang ya pembelinya,” ujar Safriadi selaku pimpinan sidang
tera ulang UPTD Metrologi propinsi Aceh ketika diwawancarai RRI, Senin (25/5/2015).
Ditambahkan Safriadi,
kurangnya kesadaran para pedagang yang menggunakan alat timbangan untuk diguji
akurasi dan kelayakan timbangan kepada pihaknya, pasalnya hingga siang hari,
mereka hanya mendaftar 20 pedagang yang membawa alat timbang untuk tera ulang.
“Mungkin bagi
para pedagang yang menggunakan alat timbang, takaran dan alat ukur
meteran agar segera ditera ulang, karna jika alat timbang dan takaran tidak
akurat, maka konsumen yang akan merasa dirugikan,” himbaunya.
Categories: