Sabang : Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Kesbangpolinmas kota Sabang untuk mengsosialisasikan tentang pemahaman Hak Azasi Manusia (HAM) kepada masyarakat guna meningkatkan kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
Dalam sambutannya,
Walikota Sabang Zulkifli H Adam yang diwakili oleh asisten I pemko Sabang Sayuti
SH, Selasa (26/5/2015) menyatakan hak azasi manusia merupakan hak dasar secara
koorperatif yang bersifat unifersal, oleh karna hak azasi manusia harus
dilindungi, dihormati, dipertahankan.
“hak azasi manusia yang
melekat pada setiap orang harus diperjuangkan dan tidak boleh dirampas ataupun
dicurangi oleh siapapun, mengingat di era globalisasi saat ini banyak terjadi
berbagai permasalahan krisis kemanusiaan akibat konflik, kekerasan, politik,
horizontal dan vertikal” ungkapnya.
Ditambahkan Sayuti,
melalui sosialisasi ini diharapkan agar dapat meningkatkan pemahaman baik dari
aparatur pemerintahan serta masyarakat tentang pelaksanaan hak azasi manusia,
sehingga dapat mengsingkronisasikan persepsi yang sama antara pemerintah dan
komponen masyarakat dalam mengsukseskan pelaksanaan hak azasi manusia di kota
Sabang.
Ketika disinggung
tentang berbagai permasalahan pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh pada masa
konflik, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat
(Kesbangpolinmas) Provinsi Aceh yang diwakili Dra. Nur Malis kepada RRI,
Selasa (26/5/2015) juga menyebutkan, penyelesaian pemasalahan HAM yang terjadi
di Aceh pada masa konflik tidak mudah diselesaikan seperti membalikan telapak
tangan, namun dalam hal ini pemerintah Aceh akan tetap prioritaskan dan
memfasilitasi bagi korban konflik yang merasa tidak mendapat keadilan dimata
hukum.
“tentu banyak
permasalahan ketika masa konflik di Aceh dulu dan jangaka waktunya pun sudah
lama dan panjang, proses penyelesaiannya tidak mudah seperti membalikan telapak
tangan, akan tetapi kita terus memperjuangkan hak-hak mereka” sebutnya.
Categories: