Sabang : Lembaga
Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sabang gelar razia peredaran
Narkoba di lingkungan lembaga tersebut, penggledahan dilakukan Satuan Narkoba
Polres Sabang.
"Yang diperiksa
terdiri 17 petugas lapas, dan 24 orang warga binaan lapas," ujar AKBP
Nurmeiningsih, Kapolres Sabang, ketika meninjau LP, didampingi Tri Budi Haryoko
SH MH, selaku Karutan kelas IIB Sabang. Jum'at (24/4/2015).
Dari hasil penggledahan
yang dilakukan Sat Narkoba Polres Sabang, tidak ditemukan barang bukti (BB),
namun dari hasil cek urine oleh Dok Kes Polres setempat terhadap 24 warga binaan, ditemukan 8
(delapan) orang positif terindikasi terkandung kadar Narkoba jenis ganja.
"Ada 8 (delapan)
orang terindikasi kandungan Narkoba golongan THC (ganja)," tuturnya.
Dari hasil itu, kata
Nurmei, warga binaan yang terbukti positif terkandung kadar Narkoba jenis
ganja, pihaknya akan melakukan pendalaman penyidikan atas dugaan adanya
peredaran Narkoba di lingkungan Lapas di Sabang," ujar Nurmei.
Ke delapan orang
tersebut diketahui berbeda delik jeratan kasusnya, sebanyak 2 orang terjerat
pidana Narkoba, sisanya 6 orang terjerat pidana umum.
"Ada 6 orang
terpidana umum yang terbukti positif pengguna akan kita proses ulang
penyidikannya, selanjutnya Polres setempat akan menunggu proses hukum di
pengadilan lebih lanjut," terangnya. HBS/Mj
Categories: