Hubungi RRI Sabang

Email: rrisabang@gmail.com
SMS : 0823 6556 9474
Telp : 0652-3324888,0652-3324444
HP : 0823 6556 9464

Audio Streaming


Get the Flash Player to see this player.


Dengarkan di WINAMP

Sekapur Sirih

KIP Dan PANWASLU Kota Sabang Melakukan Penertiban Baliho, Spanduk, Serta Poster Caleg Yang Dianggap Melanggar

Sabang - Menciptakan Pemilihan Umum 2014 aman damai dan sportif Komisi Independen Pemilihan KIP Sabang  bekerja sama dengan panitia pengawasan pemilihan umum PANWASLU kota Sabang melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho spanduk serta poster sebagai alat peraga yang dianggap melanggar kesepakatan yang telah disepakati partai politik  bersama Komisi Independen Pemilihan KIP setempat.

Dalam aksi penertiban yang dilancarkan sejak senin pagi di zona yang dianggap pelanggaran tersebut  PANWASLU kota Sabang dibantu sejumlah anggota Polisi Pamong Praja serta pengawalan dari anggota kepolisian polres Sabang.

Ketua panitia pengawasan pemilihan umum PANWASLU kota Sabang melalui devisi hukum dan pelanggaran pemilu Azman. SE  disela kegiatan itu kepada RRI menjelaskan penertiban tersebut dilakukan bukan hanya terhadap pemasangan spanduk di zona yang dianggap pelanggaran namun juga penggunaan baliho yang tidak dibenarkan untuk calon legislative atau caleg.

“ Peraturan KPU no 15 tahun 2013 pasal 17 ayat 1 hurhuf  A bahwa alat kampanye tidak dipasang pada tempat ibadah, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, tempat pendidikan, jalan-jalan protokol, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan, hari ini (11/nov) kita melakukan penertiban spanduk yang dipasang menggunakan tiang listrik dan pepohonan, kemudian kita menemukan beberapa baliho atas nama calek, sedangkan menurut peraturan huruf  B, peserta pemilu dapat memasang alat peraga kampanye diluar ruangan dengan ketentuan : baliho atau papan reklame hanya diperuntukkan untuk partai politik dan pengurus partai politik yang bukan caleg.” katanya

Meskipun sebagian besar baliho dan spanduk milik caleg dari sejumlah parpol ditertipkan secara tegas oleh PANWASLU sejak senin pagi namun ada sejumlah parpol yang melakukan pencopotan spanduk serta poster milik masing- masing anggotanya sendiri sebagai wujud kesepakatan partai politik bersama Komisi Independen Pemilihan KIP setempat pada seminar yang diselenggarakan beberapa waktu lalu, tambahnya.

Ia berharap kepada seluruh calon legislative dari masing- masing partai politik untuk dapat berkoordinasi dengan KIP serta PANWASLU setempat bilamana terjadi kekurang fahaman terhadap peraturan yang telah ditetapkan dalam Undang- undang pemilihan umum.Razie/Mj



Categories:

    Request dan Interaksi

    Hai, mau request, kirim salam, kirim puisi, interaksi "hubungi kami di 0652 3324888 / 0823 6556 9474 atau via sms di 0823 6556 9464

    Ikuti dan Dengarkan selalu

    "Hello Sabang"(program bahasa Inggris, setiap hari minngu Pkl. 09.00 - 10 Wib dan "Album Aneuk Naggroe" (program Bahasa Aceh) selasa s.d kamis dan minggu Pkl. 17.00 - 18.00 Wib

    Daftar Crew Sabang

    Hadi Budhi Santoso (Reporter), Razie Arda (Reporter), Mahfud Taheer (Reporter),Jefry A.(Broadcaster), Diah N (Broadcaster), Yana Bahri (Broadcaster),Iren (Broadcaster),, Nadia Ruslan (Broadcaster), Juli Ani (broadcaster), Munjir permana(Technical Support), M.Khoerudin (Umum), verry triyadi (broadcaster/Technical Support), Gunawan (broadcaster)