Sabang - Komisi B DPRK Sabang Senin pagi mengadakan Rapat Kerja dengan sejumlah unsur Komisi di DPRK Sabang dan Pihak Eksekutif. Anggota DPRK dari Komisi B Sabang, sejumlah unsur dari Komisi A, C dan D juga turut serta. Sementara dari pihak Eksekutif Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan dan Pt. Andesmon, selaku pelaksana Pembangunan ruas Jalan di Kawasan Cot Labu Gampong Krueng Raya Sabang yang di sinyalir masuk kawasan Hutan Lindung. Namun disayangkan karena sejumlah pihak terkait yang memang mengetahui detail persoalan tidak hadir. Seperti Dinas Pekerjaan Umum, BapedaldaKep Maupun Pelaksana Pembuatan Jalan, Ketua Komisi B DPRK Sabang Drg. Marwan mengungkapkan sejumlah Kesimpulan dihasilkan dalam pertemuan awal ini, yang akan diteruskan kepada Pihak Eksekutif.
“
Kita sudah duduk rapat melalui komisi b dan komisi yang lain, dari pihak
eksekutif akan duduk juga untuk membicarakan masalah jalan Cot Labu, untuk
sementara hasil rapat tadi kita memberikan beberapa kesimpulan yang nanti akan
disampaikan kepada pihak eksekutif , yang pertama setiap ada
kegiatan-kegiatan kedepan nanti, agar selalu berkoordinasi dengan pihak
legislatif khususnya berkaitan dengan komisi terkait, kedua mengenai
perambahan hutan yang Selama ini dilakukan oleh masyarakat harus segera ditertibkan
oleh dinas terkait dengan cara mengajak serta membujuk masyarakat untuk tidak
melakukannya lagi ” . Kataya.
Pihaknya
juga mengaku baru tahu duduk persoalan dalam pertemuan ini, dalam rapat
tersebut dikatakan Marwan di bahas pula tentang Eksplorasi Galian C yang
dinilai telah mengkawatirkan akan di Stop. Lanjut Marwan rapat senin pagi akan
dilanjutkan Rabu 13 November mendatang dengan kembali akan mendengarkan
penjelasan Pihak terkait, untuk lebih mengerucutkan Pertemuan, terkait
Pembangunan Ruas jalan di Kawasan Gunung Cot Labu Gampong Krueng Raya Kecamatan
Sukakarya Sabang.
“
Mengenai jalan cot labu yang selama ini dikerjakan munkin hari rabu kami akan
memanggil kepala dinas PU , sementara yang hadir kan hanya kabid, kalau kabid
nggak bisa memberikan suatu keputusan atau wewenang dan munkin hari rabu nanti
mengenai jalan akan langsung dipimpin rapat oleh ketua komisi D ”. ujarnya .
Pada
tahun 2000 BPKS sabang mencatat ada 3.400 ha kawasan hutan lindung dan hutan
wisata seluas 1.300 ha. Oleh karenanya, potensi sumberdaya hutan di Kawasan ini
selain dapat dimanfaatkan sebagai faktor peningkat produksi wilayah juga dapat
berguna sebagai tata hijau untuk keseimbangan lingkungan terutama apabila
jumlahnya tetap terus dapat dipertahankan.Mahfud/Mj
Categories: