Sabang : DPRK Sabang
pada tahun 2015 ini sedang menyusun Qanun tentang wisata yang bernuansa syariah
untuk menyesuaikan berbagai permasalahan tentang pariwisata yang dinilai
bertentangan dengan syariat Islam.
Bahkan ada beberapa
turunan qanun daerah yang berkaitan dengan syariat islam akan segera dibahas,
seperti qanun wisata syariah yang akan diberlakukan di kota Sabang, karna di
anggap kota Sabang memiliki wilayah kekhususan dalam bidang kepariwisataan, demikian
dikatakan Anggkota DPRK Sabang, Albina Arrahman, Jumat (8/5/2015).
“Saya rasa kota Sabang
memiliki kekhasan daerah wisata, kita perlu membuat qanun yang bernuansa daerah
kita sendiri yang nantinya qanun wisata ini akan bernuansa syariah,”
ujarnya.
Dijelaskannya, qanun
wisata yang sedang disusun tersebut tidak akan bertentangan dengan
aturan-aturan yang terdapat dalam qanun syariat islam selama pelaksaannya
diatur dengan baik, meskipun disatu sisi banyak hal-hal yang berkaitan dengan
wisata tidak akan bersinergi dengan qanun syariat islam.
“Memang disatu sisi
banyak hal-hal yang tidak akan bersinergi, tapi ketika kita mampu mengatur
dengan baik, saya rasa akan menjadi khasanah tersendiri, apalagi saat ini trend
wisata yang bernuasa syariah juga sudah menjadi daya tarik tersendiri,”
tambahnya.
Categories: