Sabang : Upaya Pencegahan penyalahgunaan narkoba yang selama ini menjadi ancaman
bagi masyarakat, Polres Sabang berkomitmen untuk mencegah penyalah gunaan
narkoba khususnya dilingkup jajaran Polres Sabang.Hal tersebut dikatakan
Kapolres Sabang AKBP Nurmeiningsih saat diwawancarai RRI.
Menurutnya kondisi Indonesia saat ini sudah menyandang status darurat narkoba, oleh karna itu ia bertekat untuk menjadikan Polres sabang agar bersih dari penyalahgunaan narkoba terutama bagi setiap anggota personel yang bertugas di Polres Sabang.
Menurutnya kondisi Indonesia saat ini sudah menyandang status darurat narkoba, oleh karna itu ia bertekat untuk menjadikan Polres sabang agar bersih dari penyalahgunaan narkoba terutama bagi setiap anggota personel yang bertugas di Polres Sabang.
“Saya bertekat untuk
menjadikan Polres Sabang bersih dari narkoba, jangan sampai anggota saya ada
yang terlibat narkoba, oleh karna itu saya harapkan kepada seluruh anggota
polres sabang kalau masih ingin menjadi seorang polisi jangan coba-coba untuk,
memakai atau mengedar narkoba”. Ujarnya.
Lebih lanjut,
upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah penyalah gunaan narkoba khusunya
dilingkup polres sabang Nurmeiningsih mengakatakan, bagi setiap anggota
personel harus menjalani tes urin dan apabila dicurigai terbukti memakai
narkoba, maka akan ditindaklanjuti dan diberikan sangksi sesuai hukum yang
berlaku, bahkan dapat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH
sesuai dengan perintah KAPOLRI.
“Jadi kami melakukan
beberapa tindakan, salah satunya tes urin pada setiap anggota personel yang
dicurigai memakai narkoba, dan apabila terbukti saya tidak akan segan-segan
untuk meng PTDH kan yang bersangkutan sesuai dengan perintah Kapolri”.Tegasnya.
Sementara itu ia
menjelaskan dalam kurun waktu lima bulan terakhir, baru satu kasus penyalah
gunaan narkoba yang menjerat anggota personel Polres Sabang, dan yang
bersangkutan masih dalam tahap proses penyelidikan, apabila terbukti maka akan
diberikan sangsi pemberhentian dengan tidak hormat.
Categories: