Sabang | Sejak diresmikan 6
bulan lalu Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BPKS Kota Sabang sudah menerima
sejumlah Permohohonan perizinan baik dari Investor lokal dan asing. Secara
bertahap keberadaan Kantor yang cukup strategis dengan misi
mengurangi Prosedur birokrasi perizinan bagi Investor penanam Modal tersebut di
awal-awal beroperasinya masih terus berbenah. Sebut saja belum seluruh
perizinan Investasi dapat di lakukan atau dilimpahkan kewenangnya di Kantor
PTSP BPKS Sabang semisal di bidang Perikanan dan Kelautan, yang masih dilakukan
di Kementerian Perikanan dan Kelautan di Jakarta. Selain itu jumlah Personil
atau sumber daya yang juga masih terbatas.
Kepala Kantor
Perizinan Satu Pintu Syahrul SE, (Senin, 2/2/2015) kepada RRI menjelaskan pihaknya pada tahun 2015
ini akan mengusulkan untuk penambahan tenaga di Kantor yang terletak di Jln.
Malahayati Gedung Pelabuhan BPKS itu. ia menambahkan dengan Kewenangan yang
luas perlu penambahan Sumber daya di sejumlah bidang diantaranya Tata Usaha ,
Back Office, juga front Office.
“memang kalau untuk
kebutuhan sdm untuk tahun 2015 ini akan kita ajukan penambahan, khususnya
dibidang tata usaha,back office yang mengoperasikan semua data2 tentang
perizinan, dan front office”. Ujarnya.
Dijelaskan Syahrul
Penambahan personil bisa saja dengan merekrut Tenaga dari Sejumlah
Instansi terkait di dalam jajaran SKPK di Sabang, yang memang sudah
memahami tupoksi atau tugas-tugasnya, sehingga kendala Aggaran yang
terbatas untuk di alokasikan kepada para tenaga baru untuk memperkuat
Operasional PTSP BPKS tersebut juga dapat terpecahkan. Mahfud/Mj
Categories: