RRI SABANG : ASDP Banda Aceh meyakinkan masyarakat pemakai jasa Ferry BRR,
Jum’at siang KMP BRR kembali akan berlayar. Bergesernya Jadwal penyebrangan BRR
yang seharusnya berlayar dari balohan pukul 8 pagi tersebut terkait survey atau
pemeriksaan Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) sedikit terlambat terhadap KMP
BRR, yang baru saja berakhir masa berlayarnya per 22 Januari 2014 lalu. General
Manager ASDP Banda Aceh Arifuddin mengungkapkan sebenarnya perpanjangan izin
berlayar ini sudah diajukan pihaknya seminggu lalu, namun pihak BKI baru
melakukan survey kemarin. Menurutnya perpanjangan izin berlayar sudah diterima
Kamis kemarin, dengan masa pelayaran hingga masa doking 29 Maret 2014. Ia
menambahkan diperlukan Koordinasi antara Syahbandar Belawan Sumatra Utara, dan
BKI sehingga diperlukan waktu dalam prosesnya.
“Kita sudah ajukan seminggu sebelumnya, mereka baru ada waktu
kemarin, Cuma dari kemarin tanggal 20 udah datang, mereka harus koordinasi dulu
antara BKI dengan syahbandar belawan walaupun syahbandar di belawan sudah
periksa duluan, tapi mereka harus nunggu hasil dari bki, semalam sudah diterima, tapi baru diproses
pagi ini, nanti hasilnya baru di email ke pihak syahbandar Belawan” .Ungkapnya
terkait masih belum berlayarnya KMP BRR Jum’at pagi.
Mengenai izin berlayar yang hanya diberi yang seharusnya setahun
namun hanya diberikan dua bulan sampai masa doking 29 Maret 2014, ia
menjelaskan BKI melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap kapal-Kapal
penyeberangan terkait sejumlah kecelakaan Kapal di Indonesia akhir-akhir ini.
Untuk sementara kata Arifuddin rute KMP BRR digantikan oleh KMP Papuyu yang
berkapasitas lebih kecil. Ia juga berharap masyarakat bersabar karena pihaknya
sudah menerima sinyal pada Jum’at siang
BRR akan mulai berlayar sesuai jadwal kembali. Masa berlayar yang dikeluarkan
dua lembaga sertifikasi Pelayaran menurut Arifuddin adalah Badan Klasifikasi
Indonesia (BKI) di Jakarta dan Merryn di Belawan Sumatera Utara. Mahfud/mj
Categories: