Sabang : Kegiatan
Saweu sikula (kunjungan di sekolah) untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman
kepada para generasi muda di Aceh khususnya Sabang tentang Qanun Syariat Islam yang ditetapkan pemerintah Aceh.
Generasi muda sudah
seharusnya memahami qanun Syariat islam, karna dianggap sangat perlu khususnya
bagi pelajar, mengingat saat ini para siswa siswi sudah sangat rentan terhadap
pengaruh globalisasi seperti penggunaan jaringan internet dan pengrusakan moral
yang dipengaruhi oleh masuknya budaya luar.
“para generasi muda diminta untuk memahami
qanun syariat islam seperti qanun
no.12/2003 tentang larangan minuman khamar, qanun no.13/2003 tentang maisir dan
qanun no.14/2003 tentang khalwat dan juga qanun-qanun lainnya guna untuk
mencegah perbuatan agar tidak bertentangan dengan syariat islam”.
Demikian
dikatakan Walikota Sabang Zulkifli H. Adam dalam sambutannya yang dibacakan
oleh asisten satu pemko sabang Sayuti SH ketika menghadiri acara sosialisasi
qanun syariat islam di aula SMA Negri 1 Sabang, pagi tadi. Rabu(6/5/2015).
Oleh karna itu,
diharapkan kepada para generasi muda agar lebih mendekatkan diri kepada agama,
agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang melanggar, karna para generasi
muda adalah penerus bangsa di masa depan.
Dalam kesempatan yang
sama, Anggota DPRK Sabang Albina Arahman ketika diwawancarai RRI mengatakan
apresiasinya terhadap kegiatan sosialisasi yang diselenggakan Sat pol PP/ WH Kota
Sabang, menurutnya acara seperti ini harus sering dilakukan, dan ditingkatkan
intensitas serta metode yang lebih kreatif agar para siswa lebih memahami
tentang sosialisasi qanun syariat islam ini.
“kita mengaprisiasi apa
yang sudah dilakukan untuk mengsosialisasikan qanun syariat islam ini, namun
acara ini harus dibuat dalam bentuk yang lebih kreatif lagi, dengan
menghadirkan materi yang lebih menarik sehingga para siswa dengan mudah
memahami tentang qanun syariat islam ini.” Ujar Albina.
Masih banyak lagi turunan
qanun yang berkaitan dengan syariat islam yang sedang disusun di DPRK Sabang,
termasuk dalam tahun ini sedang dalam
penyusunan qanun wisata yang bernuasa
syariat.
Categories: