Sabang : Pemerintah
kota Sabang dibawah kepemimpinan walikota Sabang Zulkifli H Adam dan Wakil
Walikota Muhammad Nazaruddin priode tahun 2012-2017 menyerahkan laporan
keterangan pertanggung jawaban LKPJ tahun 2014 kepada DPRK Sabang sebagai bahan
evaluasi untuk memenuhi kewajiban sebagai mana diatur dalam undang-undang nomor
3 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dengan segala perubahannya dan
peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan
pemerintahan dari kepala daerah kepada DPRK agar informasi laporan
penyelenggaraan daerah dapat disampaikan kepada masyarakat.
“LKPJ tahun 2014
merupakan bentuk pertanggung jawaban tahunan kepala daerah kepada masyarakat
melalui DPRK dengan tujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksaan APBK
tahun anggaran 2015 dan sekaligus sebagai bahan kajian untuk meningkatkan
efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah”
kata Wakil Walikota Sabang M. Nazarudin dalam sambutannya, Jumat (22/5/2015).
Pada kesempatan yang
sama Sekretaris daerah Kota Sabang Drs. Sofyan adam kepada RRI Jumat
(22/5/2015) juga mengatakan, meskipun dalam pelaksanaan program pemerintah kota
Sabang dalam tahun 2014 masih banyak ditemukan kendala, namun itu sebagai acuan
untuk meningkatkan sektor pembangunan kota sabang.
“dengan adanya kendala
dalam permasalahan disetiap sektor, itu akan menjadi dasar untuk
melakukan pembenahan dalam setiap pembangunan, karna untuk membangun suatu
daerah tidak ada titik pemberhentiannya, oleh karna itu kami terus melakukan
pembenahan sesuai visi dan misi walikota Sabang dan wakil walikota” ujar
sofyan.
Ia berharap ditahun
berikutnya, semoga pembangunan kota Sabang terus mengalami peningkatan dan
dalam tahun 2015 ini terus diupayakan seluruh pembangunan yang dilaksanakan
oleh semua SKPK harus terintegrasi ke arah pariwisata, karna itu merupakan
kebijakan dalam RPJM Kota Sabang tahun 2013-2017. Mj
Categories: