Sabang
: Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengeluarkan
Warning Kondisi Aceh Memasuki darurat Narkoba, Sehingga Perlu penanganan serius
untuk mencegah peredaran narkoba, terbukti hingga Februari 2015
Peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Aceh mengalami Peningkatan drastis, oleh
karna itu, untuk memberantas peredaran narkoba yang seakan menjadi ancaman bagi
kehidupan kita khususnya bagi generasi muda, Rumah Tahan Negara Kelas IIB
Sabang, terus berkomitmen untuk mencegah peredaran narkoba terutama dilingkup
lembaga permasyarakatan Sabang.
Selain mengadakan
inspeksi mendadak berupa pemeriksaan ruang tahanan, pihak petugas rumah tahanan
sabang juga memberikan penyuluhan kepada nara pidana berupa kegiatan yang
mengarah kepada pedekatan diri terhadap agama guna untuk mencegah
perdaran narkoba di dalam rumah tahanan yang dihuni 23 nara pidana itu
.Demikian dikatakan Kepala Rumah Tahanan kelas IIB Sabang Tri Budi Haryoko saat
diwawancarai RRI.
"kami tetap komit
untuk menyatakan perang terhadap narkoba,karna narkoba saat ini sudah semakin
marak, narkoba tidak hanya menyentuh kalangan mengengah atas, tapi juga
sudah menyentuh ke kalangan orang biasa bahkan orang miskin pun juga sudah
terpengaruh terhadap narkoba ini". Demikian dikatakan Kepala Rumah
Tahanan kelas IIB Sabang Tri Budi Haryoko Kepada RRI.
Sabtu/14/03/2015.
Hinnga saat ini
pihaknya tetap komit untuk memerangi peredaran narkoba, karna narkoba sudah
menjadi kejahatan yang luar biasa dan untuk saat ini sudah semakin marak baik
itu dikalangan atas maupun dikalangan masyarakat bawah, oleh karna itu ia juga
mengajak seluruh sektor dan stakeholder, baik itu dari pemerintah daerah,
maupun aparat penegak hukum dan peran masyarakat untuk sama-sama memerangi
peredaran narkoba.
"jadi dianggap
narkoba ini bahaya yang sangat telaten sekali, oleh karna itu kami tidak pernah
bosan-bosannya untuk trus baik dari aparatur, legislatif, pemerintahan dan
masyarakat untuk menyatakan perang tanpa kompromi untuk memberantas
narkoba". Tambahnya. Mj
Categories: