Sabang : Sumpah
dibawah kitab suci Al-Qur’an itu terdapat didalam prosesi serah terima jabatan
pejabat baru di jajaran kepolisian daerah di Aceh, turut ditandai dengan
pengucapan ikrar sumpah janji jabatan dibawah kitab suci Al-Qur'an nul karim.
Pengucapan ikrar sumpah janji jabatan yang prosesinya dipandu oleh Kapolres
diwilayah masing-masing.
Disebut Kapolres
Sabang, AKBP Nurmeiningsih, “Ucapan Ikrar sumpah janji jabatan bagi pejabat
baru akan dijadikan sebagai konsekuensi di dunia dan di akhirat selaku pejabat
Kepolisian Negara Republik Indonesia".
"Diharapkan akan
setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila serta peraturan yang tertuang
didalam UUD-45 dalam melaksanakan tugas kedinasan,” ucapnya, ketika mutasi dua
pejabat fungsi dilingkungan Polres Sabang, Kamis (19/3/2015).
Para pejabat polisi di
Aceh pun dituntut untuk tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN),
serta grafitasi berupa apa saja dari atau kepada siapa pun juga yang diduga
atau patut diduga, untuk mengerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu
yang bertentangan dengan kewajiban jabatan serta pekerjaan yang jujur,
disiplin, bertanggungjawab, cermat serta bersemangat untuk kepentingan
masyarakat, bangsa serta Negara.
Sebelumnya mutasi
jabatan kedua pejabat tersebut dilaksanakan dihalaman upacara Polres, sertijab
ditandai dengan pelepasan serta penyematan tanda jabatan oleh Kapolres Sabang.
Selanjutnya dilanjuti dengan penanda tanganan naskah berita acara serah terima
jabatan. | Hadi/Mj
Categories: