
“Sesuai dengan perintah Kapolda, penempatan bintara baru yang ditempatkan di polres-polres itu harus masuk pesantren selama satu bulan, dan mereka wajib mengikuti segala peraturan yang ada dipesantren tersebut seperti layaknya santri dan santriwati lainnya,” ujar Nurmeiningsih Kapolres Sabang, Rabu (18/3/2015).
Bintara baru, kata Nurmei, ada sebanyak 38 orang, “Bintara baru terdiri dari 30 orang Polki dan 8 orang Polwan, untuk penempatan, khusus Polwan nantinya akan ditempatkan disejumlah polsek untuk disiapkan sebagai polisi wisata, sedangkan polki akan ditempatkan di satuan shabara,” ungkapnya.
Ditempat terpisah,
Pembekalan peningkatan akidah agama ke 38 orang bintara baru tersebut,
dipusatkan di Dayah Darul Wa'di didesa Batee Shok Kecamatan Sukakarya, dibawah
pimpinan dayah Tengku Bardi Akarta.
"Mereka
(Polisi-red), diajarkan dasar-dasar tauhid supaya mereka tahu cara mengenal
Allah, dasar-dasar Qikah, sehingga dia tahu syarat dan rukun serta membatalkan
dan sahnya suatu ibadah, kemudian masalah tasawuf masalah sifat hati,"
ujar Bardi, Rabu (18/3/2015).
Categories: